logo
By Fera

By Fera Marleni

NIB Tertunda Karena PP 28/2025? Jangan Panik! Ini Cara Mandiri Membuat Polygon Map dan Block Plan.

Perubahan PP no.5 tahun 2021 ke PP no. 28 tahun 2025 tentu membuat pelaku UMK ketar ketir karena harus menyesuaikan data agar NIB tetap berlaku untuk menjalankan usaha.  Salah satu penyesuaiannya adalah penambahan analisis resiko seperti upload poligon map dan lock plan yang terlihat rumit bagi pelaku usaha kecil.  

​1. Apa itu Block Plan?
​Ini adalah peta detail rencana tata letak bangunan di atas lahan usaha.
• ​Isinya: Posisi bangunan, jalan masuk/keluar, area parkir, hingga saluran drainase.
• ​Fungsinya: Pemerintah ingin memastikan bahwa usaha tidak melanggar koefisien dasar bangunan (KDB) dan sesuai dengan peruntukan lahan di daerah tersebut. 

​2. Apa itu Polygon Map (Peta Poligon)?
​Ini adalah data koordinat geografis yang membentuk batas-batas lahan secara digital (formatnya biasanya .shp atau .json).


• ​Kenapa wajib? Sistem OSS sekarang sudah terintegrasi dengan GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang).
• ​Tujuannya: Agar lokasi usaha terkunci secara koordinat GPS. Tidak boleh ada tumpang tindih lahan dengan pihak lain. 

​3. Kenapa ini "Menyulitkan" bagi UMK?
​Karena untuk membuat Polygon Map dan Block Plan yang akurat, biasanya dibutuhkan bantuan orang yang mengerti pemetaan (GIS) atau arsitek yang bisa menarik koordinat titik batas lahan dengan benar agar pas saat di-upload ke sistem. 

Namun,  tidak perlu langsung panik mencari jasa ahli untuk membuatnya. Poligon map bisa dibuat secara mandiri. Polygon Map adalah "gambar batas lahan" di atas peta digital agar sistem tahu persis di mana titik koordinat usaha berada.

Berikut cara paling umum untuk membuat poligon map sendiri secara gratis:


​1. Menggunakan Google Earth Pro (Paling Mudah) 
​Ini adalah cara yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha untuk membuat file .kml (format standar poligon).


• ​Cari Lokasi: Masukkan alamat atau koordinat lahan di Google Earth.
• ​Gunakan Tool "Add Polygon": Klik ikon poligon di toolbar atas.
• ​Gambar Batas: Klik pada sudut-sudut batas lahan Anda sampai membentuk bidang tertutup (kotak atau sesuai bentuk lahan).
• ​Simpan File: Klik kanan pada layer poligon yang baru dibuat, lalu pilih "Save Place As" dan pilih format .kml

​2. Menggunakan Tool Online (Situs GeoJSON)
​Banyak sistem perizinan sekarang menerima format .json. Anda bisa buka situs seperti geojson.io.


• ​Anda tinggal cari lokasi lahan pada peta yang muncul di situs tersebut.
• ​Gunakan alat gambar (ikon poligon) untuk mengklik titik-titik batas lahan.
• ​Di sebelah kanan akan muncul kode koordinatnya. Anda tinggal klik Save -> GeoJSON atau KML

​3. Mengambil Data dari Sertifikat (Jika Ada Koordinat)
​Kalau di sertifikat lahan sudah ada daftar koordinat (lintang dan bujur), Anda tinggal memasukkan angka-angka itu ke sistem atau aplikasi pemetaan tadi supaya presisinya 100% akurat sesuai surat tanah.

Hal yang Perlu Diperhatikan:
• ​Presisi: Pastikan saat menggambar di Google Earth, petanya sudah dizoom maksimal supaya batasnya tidak meleset ke tanah tetangga.
• ​Format File: Tanyakan ke petugas perizinan, mereka minta format apa? Biasanya .kml, .kmz, atau .shp. Google Earth bisa menghasilkan .kml dan .kmz.


Block Plan: 
Untuk Block Plan, agak berbeda. Block plan lebih ke gambar teknis (arsitektur) yang menunjukkan di mana posisi gedung, parkir, dan drainase di dalam poligon tadi. Jika bangunannya sederhana, Anda bisa menggambarnya menggunakan aplikasi desain simpel (seperti Canva atau SketchUp). Pastikan skalanya benar.

Jadi sementara menunggu penyesuaian sistem OSS terkait perubahan aturan, yuk persiapkan dulu POLYGON MAP dan BLOCK PLAN nya!


• Artha Digital Project berkomitmen untuk tumbuh bersama para pelaku usaha. Mari kita hadapi transisi ini dengan persiapan yang matang!"
 

Latest News

Efisiensi Aliran Energi: Otomasi yang Membebaskan Kreativitas

​Banyak pemilik UMKM merasa terjebak dalam rutinitas yang seolah tak ada habisnya: mencatat nota...

Demokrasi Akses Permodalan: Membangun Kepercayaan Perbankan (Bankability)

​Bagi banyak pelaku UMKM, pintu bank seringkali terasa tertutup rapat. Keluhan yang paling sering...

Presisi di Tengah Ketidakpastian: Data sebagai Kompas Keputusan

​Dalam menjalankan usaha mikro dan menengah (UMKM), sering kali kita dihadapkan pada situasi yang...

Memutus Rantai "Buta Finansial": Kesadaran sebagai Awal Harmoni Usaha

​Dalam dunia usaha mikro dan menengah, kita sering menjumpai fenomena "toko yang ramai, tapi domp...

Symphony of the Future: Menuju Kesadaran Sistem yang Terpadu

​Kita sedang berdiri di depan pintu sebuah era baru, di mana sistem informasi tidak lagi sekadar...

Jejak Digital yang Bertanggung jawab: Menyelami Nilai Green Computing

​Dalam hiruk-pikuk kemajuan teknologi, kita sering kali lupa bahwa setiap baris kode yang kita ja...